Berdasarkan Surat Edaran dari Cabang Dinas Kisaran Provinsi Sumatera Utara, Nomor : 800/865-Cabdis.Kisaran/VIII/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 Prihal : Pemberitahuan Dokumen I dan Dokumen II Sekolah, maka dari itu kepada yang terhormat Bapak/Ibu Guru SMA Negeri 1 Tanjung Tiram agar dapat mengumpulkan Perangkat Pembelajaran (RPP) Lengkap (dalam bentuk Softcopy) paling lambat Minggu Ke-III Bulan Agustus 2020.
Atas kerjasamanya yang baik kami ucapkan ribuan terima kasih.
Tanjung Tiram, 15 Agustus 2020
Wakasek Bid. Akademik/Kurikulum
Yuli Rachmadani Hasibuan, S.Pd
NIP. 19810710 200801 2 005